RUKUN TETANGGA

Nama Lembaga: RUKUN TETANGGA
Singkatan: RT
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 141/06/2019
Alamat Kantor: DS. KENCONOREJO
Profil RT

Rukun Tetangga disingkat RT adalah garda terdepan dalam membantu pemerintahan desa, lembaga desa yang mempunyai wilayah di desa sebanyak 14 RT, dibentuk sebuah Perkumpulan Pengurus RT tingkat Desa atau PPRT Desa, dengan tujuan menambah tali silaturohmi antar pengurus RT dan mempermudah koordinasi antar RT, kegiatan rutinan adalah selapan RT sebulan sekali. masa kepengurusan RT saat ini dari Tahun 2020 s.d 2025

Visi & Misi RT

Visi

“Terwujudnya Lingkungan yang aman tertib nyaman dan bersih, bergotong royong, guyub rukun”

Misi

  1. Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada untuk melayani masyarakat.
  2. Meningkatkan semangat gotong royong dalam segala bidang sehingga pembangunan berjalan lancar dan selalu berkesinambungan.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan (baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan).
  4. Berinovasi dan kreatif dalam memajukan desa baik segi pembangunan, kebudayaan dan pariwisata.
  5. Terpelihara keharmonisan antar etnis dan toleransi antar agama serta stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan desa dan menjaga martabat desa
  6. mendukung program pemerintah desa.

Tugas Pokok & Fungsi RT

Rukun Tetangga (RT) sebagaimana dimaksud dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018  Pasal  6  ayat (1) huruf   a  dan  huruf  b  bertugas :

    1. membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;
    2. membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan
    3. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Kepengurusan RT

Nama Jabatan Pendidikan

SUNARSIH

TARTO HADILUKITO

ROMADHON

SUTIYO

ABDUL BASIR

SUPARTO

SIPUL

TARNO

TURIJO

FAHRUDIN

YATIN

WAHYUNI

WARNOTO

TUMAR

KETUA RT 001 

KETUA RT 002

KETUA RT 002 

KETUA RT 004

KETUA RT 005

KETUA RT 006 

KETUA RT 007 

KETUA RT 008 

KETUA RT 009 

KETUA RT 010

KETUA RT 011 

KETUA RT 012 

KETUA RT 013

KETUA RT 014